Cloud Decoration Cloud Decoration
Berita / Detail Berita
Surat Keputusan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual tentang Mitra Pemda Pelaksanaan GSMS 2025

Surat Keputusan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual tentang Mitra Pemda Pelaksanaan GSMS 2025

Author

Redaksi GSMS

22 May 2025

Pen Decoration

Surat Keputusan Penetapan Mitra Pemerintah Daerah Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2025

Pelaksanaan Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2025 melibatkan 26 pemerintah daerah yang terdiri dari 5 provinsi, 5 kota, 16 kabupaten.

Daftar pemerintah daerah tingkat provinsi yang menjadi mitra GSMS 2025, di antaranya:

  1. Provinsi Bengkulu,

  2. Provinsi Kalimantan Utara,

  3. Provinsi Gorontalo,

  4. Provinsi Lampung,

  5. Provinsi Sulawesi Tengah.

Daftar pemerintah daerah tingkat kota yang menjadi mitra GSMS 2025, ialah:

  1. Kota Kendari,

  2. Kota Padang Panjang,

  3. Kota Palu,

  4. Kota Pontianak,

  5. Kota Singkawang.

Daftar pemerintah daerah tingkat kabupaten yang menjadi mitra GSMS 2025, yaitu:

  1. Kabupaten Aceh Besar,

  2. Kabupaten Aceh Timur,

  3. Kabupaten Banjar,

  4. Kabupaten Bima,

  5. Kabupaten Boalemo,

  6. Kabupaten Buru,

  7. Kabupaten Gorontalo,

  8. Kabupaten Kepulauan Selayar,

  9. Kabupaten Konawe,

  10. Kabupaten Lampung Barat,

  11. Kabupaten Lombok Tengah,

  12. Kabupaten Parigi Moutong,

  13. Kabupaten Paser,

  14. Kabupaten Pringsewu,

  15. Kabupaten Seluma,

  16. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sekian, daftar pemerintah daerah mitra Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2025. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemajuan kebudayaan.

Lahirkan Lebih Banyak Inovator dan Siswa Berprestasi

Dedikasikan bakat seni Anda untuk membentuk generasi penerus bangsa yang kreatif, berkarakter, dan bangga berbudaya melalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah.

Daftar Sebagai Seniman